“Kini penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satresrkim Polrestabes Surabaya segera memproses pelimpahan berkas penyidikan kepada kejaksaan terkait kasus dugaan trafficking dengan tersangka utama Vironita,” ujar Lily, Senin (5/2)
Perwira satu melati itu juga mengataakan, perempuan muda itu menjual suaminya sendiri untuk layanan cinta bertiga.