
Ia menangkap basah sang istri sedang bersama DS sedang check in di Hotel Malioboro, Laweyan, Solo.
Aris pun meminta bantuan polisi wanita dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Solo.
Diduga pasangan bukan suami-istri tersebut melakukan hubungan badan di kamar hotel.
Untuk membuktikan, keduanya dibawa ke Dokkes Bhayangkara Polresta Solo untuk melakukan visum.
Al akan disidangkan berdasarkan delik haknya sebagai PNS.