AD sendiri berprofesi sebagai dokter. Oleh sang suami, keduanya bersama perangkat desa langsung dibawa ke Mapolres Kota Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut.
Lebih lanjut ia mengatakan, sementara untuk bidan MY, merupakan pegawai Badan Pelayanan Umum Daerah (BLUD) yang diangkat pada tahun 2016.
"Kalau MY ini pegawai tetap. Dia bertugas di ruang VIP Tribuana, tiga bulan lalu sudah di pindah ke ruang kebidanan dan tak ada hubungan dengan pembedahan," lanjutnya.