
SM sendiri diketahui memiliki istri berinisial AT yang tinggal di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Sementara itu, RP mempunyai suami berinisial AR yang tinggal di Surabaya, Jawa Timur.
Kasus perselingkuhan itu akhirnya berlanjut dengan sidang adat. RP dan SM mesti menjalani sidang di kantor Damang Cempaga Hulu.
Kapolsek Cempaga Hulu Iptu AA Rahmat mengatakan, pihaknya memangil istri SM dan suami RP. Mediasi pun dilakukan.